TABANAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau generasi muda agar menyeimbangkan konsumsi teknologi lewat kegiatan fisik, mulai dari mengayuh sepeda, berolahraga, hingga menjalin relasi sosial secara nyata bersama teman sebaya. Ia menilai, anak-anak harus menyadari bahwa menghabiskan waktu bebas dari gawai merupakan alternatif menyehatkan, sekaligus wadah positif guna memupuk persahabatan, mengasah fokus pikiran, dan memperluas hobi di luar ranah maya.

Arahan tersebut diutarakan Meutya tatkala bertatap muka dengan murid jenjang SD serta SMP dalam agenda Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026). Di hadapan peserta dan perkumpulan pesepeda dari beragam kelompok usia, Meutya menggarisbawahi urgensi membatasi durasi menatap layar monitor.

“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya.

Meutya menegaskan bahwa pemanfaatan gawai mesti selaras dengan umur maupun kematangan mental anak. Walau jagat digital menyimpan sarana pembelajaran luas, potensi bahaya mengintai nyata, seperti aksi penipuan, perundungan siber, pemangsaan seksual anak, hingga jeratan adiksi gim daring. Oleh sebab itu, lewat instrumen PP TUNAS, negara memberlakukan restriksi bagi pengguna di bawah rentang 16 tahun pada platform digital rawan bahaya.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga media sosial dan game online yang kita anggap risikonya tinggi,” tegasnya.

Pada sesi diskusi, beberapa pelajar menceritakan insiden menjadi korban tipuan transaksi daring. Merespons hal itu, Meutya memandang proteksi anak tak sebatas mematok ambang batas umur, melainkan mereka juga wajib dibekali pemahaman logis supaya sanggup mengenali potensi mara bahaya secara mandiri.

Ia memaparkan regulasi PP TUNAS memakai skema berbasis risiko. Para operator sistem elektronik diwajibkan patuh pada pedoman pelindungan anak, sedangkan figur ayah, ibu, dan tenaga pengajar memegang peran vital memandu kebiasaan berinternet.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)