Bandar Lampung, 21 September 2024 – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penggerebekan di sebuah apartemen yang diduga dijadikan tempat pembuatan sinte, jenis narkoba sintetik yang semakin meresahkan masyarakat. Operasi ini dilakukan pada Rabu malam dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta tiga orang pelaku.
Penggerebekan berlangsung setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut.
Setibanya di apartemen, petugas menemukan alat-alat dan bahan-bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi sinte. Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah paket siap edar yang siap didistribusikan ke pasar gelap. Dalam operasi ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembuatan dan pengedar sinte berhasil ditangkap.
Kepala Polda Lampung, Kombes Pol Suroto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Lampung. “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dalam bentuk apa pun. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini,” ungkapnya.
Sinte adalah jenis narkoba sintetik yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan efek adiktif yang tinggi. Penggunaan sinte di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja, telah menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya.
Setelah penggerebekan, para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali jaringan pengedar serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan narkoba, diharapkan Bandar Lampung dapat terbebas dari peredaran barang haram dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.