Polri kembali menorehkan prestasi dalam memberantas kejahatan siber, terutama yang terkait dengan aktivitas perjudian online. Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh tersangka yang terlibat dalam sindikat judi online. Yang mengejutkan, salah satu tersangka yang diamankan merupakan warga negara asing asal China.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik offline maupun online, yang semakin marak di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa penangkapan ini terjadi setelah adanya penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai unit kepolisian, termasuk Direktorat Tindak Pidana Siber.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan judi online. Salah satunya adalah warga negara China yang berperan penting dalam pengelolaan sistem judi tersebut,” ujar seorang pejabat Polri.
Para tersangka dikabarkan beroperasi melalui sejumlah situs judi online yang diakses ribuan pemain setiap harinya. Jaringan ini diyakini memiliki hubungan dengan sindikat internasional yang telah lama beroperasi di Asia Tenggara. Melalui server di luar negeri, para pelaku mencoba mengelabui aparat hukum Indonesia. Namun, berkat kecermatan dan teknologi canggih yang digunakan Polri, aksi mereka berhasil digagalkan.
Saat ini, ketujuh tersangka telah ditahan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Polri juga menyampaikan bahwa investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.
Operasi besar ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak main-main dalam memberantas perjudian online yang merugikan masyarakat luas.