Banda aceh, tiga agustus 2024 – peristiwa memilukan pulang mengguncang provinsi aceh, di mana seorang ustaz dilaporkan telah melakukan pemerkosaan terhadap seseorang santri wanita di galat satu pesantren pada wilayah tersebut. modusnya yg mengajak nikah membisu-diam ternyata hanya buat menyembunyikan niatnya yg sebenarnya.
Peristiwa ini terungkap setelah famili korban, yang ialah seorang santriwati berusia 18 tahun, melaporkanKe polisi setempat di hari jumat kemudian. menurut laporan yg diungkapkan oleh pihak kepolisian, ustaz tersebut telah memanipulasi korban dengan berpura-pura buat menjalin korelasi pernikahan yg membisu-membisu tanpa sepengetahuan famili dan warga pada sekitar pesantren.
Kapolres banda aceh, komisaris besar polisi ahmad rusdi, menyatakan bahwa perkara ini sangat serius serta akan ditangani dengan tegas sesuai menggunakan aturan yang berlaku. “kami sudah memulai penyelidikan intensif terhadap perkaraIni. kami akan bekerja keras untuk mengungkap semua kebenaran serta membawa pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya pada wartawan.
Berdasarkan liputan berasal keluarga korban, mereka mengetahui insiden ini setelah santri perempuan mereka mengalami stress berat psikologis yg mendalam serta akhirnya berkata seluruh kejadian yg dialaminya. ustaz yang bertanggung jawab atas pelecehan ini sebelumnya dikenal sebagai sosok yang dianggap dalam lingkungan pesantren sertaAcapkali kali menyampaikan pedagogi agama pada santri.
Pada aceh, menjadi daerah yg menerapkan syariat islam, pemerkosaan termasuk perbuatan yg sangat dilarang dan diklaim menjadi pelanggaran yg berfokus terhadap nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan. kepolisian setempat berjanji buat menangani kasus ini secara profesional dan tidak memihak, serta memberikan proteksi kepada korban dan keluarganya.
Peristiwa ini pula menjadi panggilan bagi rakyat serta forum pendidikanKeagamaan buat lebih memperhatikan keamanan dan proteksi terhadap santri, terutama perempuan , agar tidak terulangnya kasus serupa di masa mendatang. pendidikan dan kesadaran aturan terhadap hak-hak individu dalam warga wajib ditingkatkan guna mencegah tindakan pelecehan yang Mengganggu prestise serta masa depan generasi belia aceh.
Saat ini, pelaku dalam kasus ini masih dalam proses penahanan ad interim buat memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut. polisi terus berupaya mengumpulkanBukti dan kabar dari saksi-saksi yang terlibat buat memastikan keadilan bagi korban yg telah mengalami pemerkosaan ini.