Pemprov Bali tengah membahas rencana penerapan sanksi tegas terhadap turis asing yang tidak membayar pungutan wisata yang mulai diberlakukan tahun depan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya jumlah wisatawan yang mengabaikan kewajiban tersebut, yang diharapkan akan menjadi sumber pendapatan penting bagi pembangunan dan pelestarian budaya Bali.
Rencana penerapan pungutan ini sebelumnya telah diumumkan sebagai bagian dari upaya Bali untuk menjaga keberlanjutan pariwisata. Pemerintah berharap, dengan adanya pungutan yang diterapkan pada turis asing, dana yang terkumpul bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan perlindungan lingkungan, yang sering kali terdampak oleh aktivitas pariwisata yang padat.
Namun, meski kebijakan ini telah disosialisasikan, banyak turis asing yang masih mengabaikan aturan tersebut. Beberapa wisatawan bahkan tidak memahami konsekuensi dari tidak membayar pungutan ini. Oleh karena itu, Pemprov Bali kini mempertimbangkan penerapan sanksi tegas, yang dapat berupa denda, larangan berkunjung kembali, atau sanksi administratif lainnya, guna memastikan kepatuhan para wisatawan.
Dalam diskusi yang diadakan bersama pihak pariwisata dan pemerintah daerah, berbagai opsi sanksi telah dibahas. Pihak Pemprov Bali juga berencana bekerja sama dengan bandara dan imigrasi untuk menegakkan aturan ini, sehingga pungutan bisa dipungut secara lebih efektif sebelum turis meninggalkan Bali. Dengan demikian, wisatawan yang tidak membayar pungutan akan menghadapi konsekuensi sebelum keluar dari wilayah Indonesia.
Kebijakan ini didukung oleh berbagai pihak di Bali, terutama masyarakat lokal yang ingin menjaga kelestarian lingkungan dan budaya mereka. Beberapa tokoh masyarakat menyatakan bahwa pungutan ini adalah bentuk kontribusi kecil dari wisatawan untuk membantu Bali menjaga daya tarik wisatanya tanpa merusak alam dan budaya yang ada.
Meski begitu, Pemprov Bali juga berkomitmen untuk melakukan edukasi lebih lanjut kepada wisatawan mengenai pentingnya pungutan tersebut. Harapannya, wisatawan akan lebih memahami dan menghargai aturan ini, sehingga penerapan sanksi tegas menjadi langkah terakhir yang hanya digunakan untuk pelanggar berat.