JAKARTA — Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) terus mendorong pembaruan kelembagaan guna memberikan kontribusi nyata bagi ruang digital tanah air. Tidak cuma fokus menangani pendaftaran serta aspek teknis nama domain, PANDI kini meluncurkan terobosan strategis dengan mendirikan unit penanganan insiden kecerdasan buatan bernama AI SIRT (AI Security Incident Response Team), sekaligus memperkenalkan platform analitik dan indexing media, Analitik.id.
Kebijakan strategis ini lahir dari usulan Kelompok Kerja (Pokja) Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) di bawah pimpinan A. Sapto Anggoro. Riset mendalam dari Pokja IDRI tersebut langsung diwujudkan oleh PANDI ke dalam bentuk program dan servis konkret untuk publik serta praktisi industri siber. Penyerahan dokumen kajian resmi dilakukan langsung kepada Ketua PANDI, Isnawan Aslam, berlokasi di Bidakara, Jakarta, pada hari Jumat (2/10/2026).
Perkembangan teknologi AI dewasa ini berjalan amat kencang, menghadirkan fungsi produktif sekaligus kerentanan eksploitasi baru. Mengantisipasi maraknya penyimpangan teknologi serta gangguan keselamatan AI di tanah air, PANDI menginisiasi sistem mitigasi terpadu melalui AI SIRT. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi erat bersama ID-CERT yang dinakhodai oleh pakar teknologi senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Budi Rahardjo, Ph.D.
AI SIRT disiapkan untuk berperan sebagai sentra rujukan, konsultasi, serta asistensi bagi publik yang terdampak kerugian maupun menghadapi kebingungan akibat sistem AI. Entitas ini nantinya menyajikan rekam jejak pengaduan, panduan teknis penanggulangan, serta saluran pelaporan terintegrasi untuk berbagai kasus kejahatan berbasis kecerdasan buatan.
"PANDI bertekad untuk menjadi bagian yang bermakna dalam menjaga ketahanan digital Indonesia. Melalui AI SIRT, kami ingin memberikan ruang respons yang cepat, tepat, dan solutif bagi masyarakat ketika menghadapi berbagai potensi bahaya dan abuse teknologi AI," tutur Ketua PANDI, Isnawan Aslam.
Selain merespons penyalahgunaan sistem cerdas, PANDI menghadirkan sarana digital Analitik.id untuk memetakan media sekaligus menganalisis informasi domain secara komprehensif.
Isnawan memaparkan bahwa selama ini pihaknya menghimpun catatan log analysis dan pergerakan DNS bervolume raksasa, namun data tersebut belum dimanfaatkan secara optimal bagi khalayak ramai maupun pemilik alamat situs web.
Lewat platform Analitik.id, seluruh pemilik domain berbasis .id (seperti .co.id, .biz.id, .ai.id, dan varian .id lainnya) dapat memeriksa reputasi tautan mereka dengan parameter terukur. Fasilitas ini akan menguraikan kekuatan, kelemahan, stabilitas operasional DNS, sampai dengan parameter perlindungan siber pada domain terkait.
"Selama ini data log yang kami miliki belum terolah secara maksimal. Dengan Analitik.id, pemilik domain .id nantinya akan mendapatkan insight berharga mengenai reputasi, kelemahan, serta keunggulan situs web mereka," jelas Isnawan.
Bukan cuma bagi keluarga domain .id, platform ini ke depan turut membuka evaluasi kualitas untuk Generic Top-Level Domain (gTLD) atau ccTLD lain seperti domain .com dan .xyz. Pengecekan tersebut diselenggarakan berbasiskan permohonan mandiri (by request) dari pengelola situs melalui pengiriman data integrasi API ke dalam sistem database PANDI.
Hadirnya AI SIRT bersama Analitik.id mempertegas evolusi PANDI dari sebatas operator registri web menjadi penyedia wawasan pengetahuan terapan, pusat data intelijen, serta pilar keamanan yang menumbuhkan kredibilitas ekosistem digital nasional.
PANDI sendiri adalah registri resmi nama domain tingkat tinggi kode wilayah Indonesia (.id). Adapun Indonesia Digital Registry Institute (IDRI) ialah wahana riset unggulan yang didirikan PANDI demi memperkokoh daya tahan digital bangsa lewat pengolahan data, pengayaan ilmu, serta sinergi multi-pihak.
(Rahman Asmardika)