Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membatalkan rencana revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen DPR dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.
Menurut Jokowi, keputusan DPR untuk tidak melanjutkan revisi UU Pilkada menunjukkan sikap yang bijaksana dan tanggap terhadap situasi politik nasional. Presiden menilai bahwa perubahan aturan di saat yang mendekati pelaksanaan Pilkada bisa menimbulkan ketidakpastian dan potensi gangguan terhadap proses demokrasi yang sudah berjalan. Dengan pembatalan revisi ini, masyarakat dapat lebih fokus pada persiapan pemilihan tanpa harus khawatir akan adanya perubahan regulasi yang mendadak.
Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan aturan yang ada, terutama dalam konteks pemilu. Menurutnya, stabilitas hukum menjadi fondasi utama bagi proses demokrasi yang sehat dan kredibel. Oleh karena itu, sikap DPR yang cepat dalam merespons kekhawatiran publik terkait revisi UU Pilkada patut diapresiasi karena telah mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya.
Selain itu, Presiden menilai bahwa keberanian DPR untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan cepat adalah bukti bahwa lembaga legislatif tersebut berfungsi dengan baik dalam mengawal demokrasi. Jokowi berharap keputusan ini menjadi contoh bagi proses legislasi lainnya, di mana kepentingan publik selalu menjadi pertimbangan utama.
Jokowi juga mengajak semua pihak, termasuk partai politik dan penyelenggara pemilu, untuk terus bekerja sama dalam memastikan Pilkada serentak berjalan dengan lancar dan demokratis. Dengan pembatalan revisi UU Pilkada, Jokowi optimistis bahwa proses pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tanpa hambatan berarti, sehingga rakyat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan bebas dan adil.
Pada akhirnya, apresiasi Presiden Jokowi terhadap DPR ini menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia. Keputusan untuk tidak merevisi UU Pilkada dalam waktu yang mendesak ini diharapkan menjadi langkah positif yang memperkuat sistem pemilihan di tanah air, memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat bahwa demokrasi di Indonesia berada di jalur yang tepat.