Jakarta Pusat, Johar Baru – Kepolisian Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang remaja yang membawa senjata tajam di kawasan Johar Baru. Penangkapan ini terjadi pada hari Sabtu malam, 27 Juli 2024, setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan remaja tersebut.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan bermula ketika warga setempat melaporkan seorang remaja yang mencurigakan di sekitar Jalan Kramat Pulo. Menurut keterangan saksi, remaja tersebut terlihat membawa senjata tajam berupa celurit dan berperilaku mencurigakan. Warga yang khawatir segera menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan situasi.
Polisi dari Polsek Johar Baru segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi dengan cepat. Setibanya di tempat kejadian, polisi berhasil menemukan remaja yang dimaksud. Setelah digeledah, polisi menemukan celurit yang disembunyikan di balik jaket remaja tersebut. Remaja tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan.
Motif dan Identitas Pelaku
Kapolsek Johar Baru, Kompol Ridwan, menyampaikan bahwa remaja yang ditangkap berinisial R (17 tahun). Dari hasil interogasi awal, R mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga karena merasa terancam oleh kelompok remaja lain di kawasan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya dan apakah ada keterlibatan dalam tindak kriminal lainnya.
Tindakan Kepolisian
Kompol Ridwan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban di wilayah Johar Baru adalah prioritas kami,” ujarnya.
Selain itu, Kompol Ridwan menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah Johar Baru, terutama di malam hari, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan memastikan keamanan masyarakat.
Respons Masyarakat
Penangkapan remaja bersenjata tajam ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat. Warga merasa lebih aman dengan tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang sudah bergerak cepat. Keberadaan remaja dengan senjata tajam sangat meresahkan kami,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Penanganan Hukum
Remaja yang ditangkap kini ditahan di Polsek Johar Baru untuk proses hukum lebih lanjut. R dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Polisi juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membantu memberikan pembinaan kepada remaja tersebut.
Keberhasilan polisi dalam menangkap remaja bersenjata tajam di Johar Baru menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan lingkungan Johar Baru dapat tetap aman dan kondusif.