Kasus penyiraman air keras yang menimpa Agus Salim di Jakarta Barat pada awal September 2024 menarik perhatian publik, tidak hanya karena kejahatan yang mengerikan tersebut, tetapi juga karena isu kontroversial yang melibatkan donasi yang dikumpulkan untuk biaya pengobatannya. Dari awal yang penuh solidaritas, kisah ini berbalik menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan dana, yang membuat uang donasi yang terkumpul dalam jumlah besar kini hampir habis.
Awal Mula Kejadian
Pada 1 September 2024, Agus Salim, seorang pria yang bekerja sebagai atasan di sebuah tempat usaha, disiram air keras oleh Aji, seorang karyawan yang merasa sakit hati terhadap Agus. Serangan ini terjadi saat Agus sedang berboncengan dengan istrinya, Elmi Nurmala, di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Aji, yang kesal karena sering ditegur oleh Agus terkait kinerjanya, memutuskan untuk melakukan aksi balas dendam yang mengakibatkan Agus mengalami luka serius pada wajah dan matanya.
Setelah penyiraman tersebut, Agus dilarikan ke rumah sakit dan memerlukan perawatan intensif untuk penyembuhan. Namun, meskipun biaya pengobatan sebagian besar ditanggung oleh BPJS Kesehatan, proses penyembuhan memakan waktu lama dan menimbulkan kebutuhan dana yang lebih besar.
Penggalangan Donasi
Dengan semakin populernya kasus ini di media sosial, banyak orang yang merasa tergerak untuk membantu biaya perawatan Agus. Salah satu yang memulai inisiatif penggalangan dana adalah Pratiwi Noviyanthi, pemilik Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, yang bekerja sama dengan Denny Sumargo dalam memviralkan kasus ini di kanal YouTube-nya. Donasi pun mengalir deras, dengan jumlah yang terkumpul mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.
Namun, meskipun sumbangan yang terkumpul sangat besar, muncul masalah besar dalam pengelolaannya. Dana yang terkumpul melalui rekening pribadi Agus, bukan yayasan, mulai menimbulkan kecurigaan. Para donatur merasa bahwa mereka tidak diberikan transparansi mengenai penggunaan uang tersebut, terutama ketika kabar tentang pengeluaran yang tidak terkait dengan pengobatan Agus mulai tersebar.
Kontroversi Penggunaan Donasi
Beberapa hari setelah penggalangan dana, Pratiwi Noviyanthi menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial. Ia mengungkapkan bahwa ia mencurigai dana yang terkumpul tidak sepenuhnya digunakan untuk pengobatan Agus. Salah satu pengeluaran yang paling mencolok adalah transfer sebesar Rp 98 juta untuk membayar utang rumah kerabat Agus. Selain itu, terdapat pula transaksi-transaksi lain yang tidak jelas tujuannya.
Merasa bertanggung jawab atas transparansi dana, Pratiwi mengambil langkah untuk menarik sisa uang yang ada dan mengaturnya melalui yayasan agar pengeluaran dana bisa dipantau lebih ketat. Langkah ini menyebabkan ketegangan antara dirinya dan Agus, yang merasa bahwa ia telah difitnah dan diperlakukan tidak adil. Agus, melalui pengacaranya, Farhat Abbas, kemudian melaporkan Pratiwi ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Petisi dari Para Donatur
Kecewa dengan dugaan penyalahgunaan dana yang mereka sumbangkan, beberapa donatur pun mulai membuat petisi online pada 19 Oktober 2024. Petisi ini menuntut agar Agus mengembalikan sisa uang donasi yang telah disalahgunakan. Seiring berjalannya waktu, petisi ini mendapatkan lebih dari 18.000 tanda tangan dari para donatur yang merasa bahwa uang mereka tidak digunakan sesuai dengan tujuan awal untuk membantu pengobatan Agus.
Nasib Uang Donasi
Di tengah kontroversi ini, uang yang tersisa kini hanya berjumlah sekitar Rp 1 juta, jauh dari jumlah asli yang terkumpul. Para pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik Agus, keluarganya, maupun Pratiwi, masing-masing saling mempertahankan posisi mereka. Agus mengakui adanya pengeluaran yang tidak dilaporkan sebelumnya, namun ia mengklaim bahwa uang tersebut digunakan untuk membantu kerabatnya yang telah merawatnya. Sementara itu, Pratiwi berusaha memastikan agar donasi yang tersisa digunakan dengan transparan melalui yayasan.
Dengan situasi yang semakin rumit ini, nasib sisa uang donasi dan proses penyembuhan Agus kini menjadi perhatian besar publik. Bagaimana kelanjutan dari kasus ini, serta apakah Agus akan mengembalikan uang yang dituntut oleh para donatur, masih menjadi pertanyaan yang menggantung.