Jakarta, 12 Juli 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor kelautan dan perikanan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Gedung KPK, menyatakan bahwa pemanggilan Menteri Trenggono dilakukan untuk menggali informasi dan mendapatkan keterangan yang relevan terkait proyek yang sedang diselidiki. “Kami akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di KKP. Keterangan beliau diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alur proyek tersebut,” ujar Ali.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil temuan KPK mengenai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek yang dilaksanakan oleh KKP. Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur perikanan, pengadaan alat tangkap, dan program-program peningkatan kesejahteraan nelayan.
Setelah melakukan penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan KKP. Dugaan korupsi ini mencakup suap, gratifikasi, dan penggelembungan anggaran proyek. Beberapa pejabat KKP dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peran Menteri Trenggono
Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan proyek-proyek di KKP. Meskipun hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan langsung Menteri Trenggono dalam tindak pidana korupsi, keterangan beliau dianggap penting untuk membantu mengungkap mekanisme pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek di kementerian tersebut.
Ali Fikri menambahkan, “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Oleh karena itu, pemanggilan saksi dari pejabat tinggi, termasuk Menteri Trenggono, diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna untuk mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.”
Tanggapan Menteri Trenggono
Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap untuk memberikan keterangan kepada KPK. Saya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, dan saya berkomitmen untuk memastikan KKP bersih dari praktik korupsi,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Langkah Selanjutnya
KPK akan menjadwalkan pemanggilan Menteri Trenggono dalam waktu dekat dan akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan dukungan dalam proses penyidikan ini. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami akan terus berupaya untuk membersihkan sektor-sektor strategis dari praktik korupsi,” pungkas Ali Fikri.
Dengan langkah tegas ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di segala sektor, termasuk kelautan dan perikanan, yang merupakan sektor vital bagi perekonomian Indonesia.