Jakarta, 17 Oktober 2024 – Kasus penangkapan seorang kurir sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) terus berlanjut, dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh siap menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian. Tindakan tegas ini diambil setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Penangkapan kurir sabu ini terjadi pada Senin lalu, ketika petugas bandara melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket sabu seberat 500 gram yang disimpan di dalam koper tersangka. Hal ini menunjukkan upaya yang semakin meningkat dari pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkoba, terutama di daerah rawan seperti bandara.
Kepala Kejari Aceh menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal dari kepolisian dan siap melakukan proses hukum selanjutnya. “Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melanjutkan dengan penyusunan berkas untuk dibawa ke pengadilan,” ujarnya. Kejaksaan juga berencana untuk mengintensifkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Namun, meskipun satu tersangka telah ditangkap, dua orang lainnya yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pencarian. Identitas mereka telah diketahui, dan pihak kepolisian terus melakukan pengejaran. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan dua DPO ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Aceh. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi telah berhasil menangkap sejumlah tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar.
Kepolisian meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan kegiatan mencurigakan. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas narkoba di daerah kita,” ungkap Kapolres Aceh.
Dengan perkembangan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama membantu pihak berwajib dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan. Proses hukum terhadap kurir sabu yang ditangkap akan menjadi salah satu langkah untuk memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di masa mendatang.
4o mini