Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) kembali melaksanakan langkah tegas dengan menetapkan 4 terdakwa dalam permasalahan dugaan korupsi terpaut pengadaan kapal di PT ASDP Indonesia Ferry. Penetapan ini ialah hasil penyelidikan intensif yang dicoba KPK sehabis ditemui terdapatnya gejala aplikasi korupsi dalam proyek pengadaan kapal yang sepatutnya menunjang operasional transportasi di beberapa daerah Indonesia.
Keempat terdakwa yang diresmikan oleh KPK terdiri dari pihak internal PT ASDP dan sebagian pihak lain yang terpaut dalam proses pengadaan tersebut. Modus yang dicoba diprediksi mengaitkan penggelembungan anggaran serta suap dalam proses tender, yang menimbulkan kerugian negeri lumayan besar. KPK menyebut kalau aksi ini tidak cuma merugikan keuangan negeri namun pula berakibat pada pelayanan publik yang sepatutnya ditingkatkan lewat pengadaan kapal tersebut.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh KPK, juru bicara KPK mengantarkan kalau permasalahan ini merupakan salah satu wujud dari penyalahgunaan wewenang yang sangat merugikan. KPK menegaskan komitmennya buat terus mengusut tuntas permasalahan ini sampai ke akar- akarnya. Tidak hanya menetapkan terdakwa, KPK pula mengamankan beberapa benda fakta semacam dokumen kontrak, catatan keuangan, dan aliran dana yang diprediksi terpaut dengan permasalahan ini.
Penyelidikan ini bermula dari laporan warga serta audit internal yang menampilkan terdapatnya ketidakwajaran dalam proses pengadaan kapal tersebut. PT ASDP, yang sepatutnya jadi ujung tombak dalam penyediaan transportasi laut yang terjangkau serta andal, saat ini wajib mengalami sorotan tajam terpaut integritas manajemennya. KPK memperhitungkan kalau permasalahan ini jadi gambaran dari permasalahan tata kelola yang masih jadi tantangan di bermacam BUMN.
Ke depan, KPK hendak memanggil serta mengecek lebih banyak saksi buat menguatkan bukti- bukti yang telah dikumpulkan. Tidak menutup mungkin jumlah terdakwa hendak meningkat bersamaan dengan pertumbuhan penyelidikan. KPK pula membenarkan kalau proses hukum hendak berjalan cocok dengan syarat yang berlaku, serta menegaskan kalau siapapun yang ikut serta dalam aksi korupsi ini hendak diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Permasalahan dugaan korupsi pengadaan kapal di PT ASDP ini jadi pengingat berarti untuk seluruh pihak, paling utama di area BUMN, kalau transparansi serta akuntabilitas wajib jadi prioritas dalam tiap proses pengadaan benda serta jasa. Dengan langkah- langkah tegas semacam ini, diharapkan hendak terjalin revisi dalam tata kelola industri negeri, demi menghindari korupsi yang merugikan negeri serta membatasi pelayanan publik.