Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, yang akan berlaku mulai 1 Oktober mendatang. Namun, dalam kebijakan ini, kendaraan roda dua atau motor masih tetap diperbolehkan menggunakan BBM subsidi tersebut tanpa adanya batasan. Hal ini disambut baik oleh masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor, yang khawatir akan dampak kenaikan harga BBM non-subsidi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur distribusi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Pembatasan tersebut awalnya direncanakan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, namun setelah melalui kajian, motor dikecualikan dari aturan tersebut. Pertimbangan utama adalah tingginya penggunaan motor sebagai moda transportasi utama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Motor sebagai kendaraan yang paling banyak digunakan oleh kalangan pekerja dinilai perlu mendapatkan keringanan agar tidak terlalu terdampak oleh kebijakan pembatasan BBM. Oleh karena itu, Pertalite tetap bisa diakses oleh pengendara motor dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi kepada kendaraan lain, seperti mobil pribadi dan kendaraan besar. Nantinya, mobil yang terindikasi bukan untuk keperluan transportasi umum atau komersial akan dibatasi penggunaannya terhadap BBM subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi BBM benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Meski motor dikecualikan dari pembatasan, pengendara diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan BBM subsidi. Penggunaan BBM yang hemat dan efisien diharapkan bisa mengurangi beban negara dalam menyediakan subsidi energi. Pemerintah juga akan terus memantau dampak kebijakan ini dan melakukan evaluasi berkala agar distribusi subsidi tetap adil dan merata.
Dengan kebijakan baru ini, pengguna motor dapat bernafas lega karena tidak akan terkena dampak langsung dari pembatasan BBM subsidi Pertalite. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok serta kebutuhan masyarakat luas.