Jakarta, 17 Juli 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Terbaru, KPK mengumumkan adanya kasus baru yang tengah disidik terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Firli Bahuri menyatakan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di beberapa proyek pemerintah kota Semarang. “Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Semarang. Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Firli.
Menurut Firli, penyidikan kasus ini mencakup beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang diduga melibatkan praktik suap dan penggelembungan anggaran. “Ada beberapa proyek yang menjadi fokus penyidikan kami, termasuk proyek pembangunan jalan, renovasi gedung, dan pengadaan barang serta jasa. Kami menduga adanya praktik suap dalam penentuan pemenang tender dan penggelembungan anggaran proyek tersebut,” tambahnya.
KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di Pemerintah Kota Semarang dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini. Selain itu, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang serta pihak swasta yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut.
Firli menegaskan bahwa KPK akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka jika ditemukan cukup bukti. “Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ketua KPK juga mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk memberantas korupsi. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan jika menemukan indikasi korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyatakan akan mendukung penuh upaya KPK dalam mengungkap kasus ini. “Kami siap bekerjasama dengan KPK dan akan memberikan akses penuh kepada penyidik untuk melakukan penyidikan. Kami juga akan memastikan bahwa seluruh pejabat dan pegawai di Pemerintah Kota Semarang kooperatif dalam proses ini,” kata Hendrar.
Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang ini menambah deretan panjang kasus korupsi yang diungkap oleh KPK pada tahun 2024. Masyarakat berharap agar KPK dapat bekerja dengan transparan dan profesional dalam menangani kasus ini serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Dengan adanya kasus ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan adil diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.