Jakarta, 17 September 2024 — Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menanggapi klaim terbaru mengenai kasus bullying yang terjadi di BINUS Simprug dengan tegas. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis hari ini, pihak kepolisian membantah klaim dari korban yang menyebut bahwa pelaku bullying merupakan anak dari seorang ketua partai politik.
Kasus bullying di BINUS Simprug, yang menggemparkan publik beberapa minggu terakhir, melibatkan seorang siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan psikologis dari beberapa teman sekelasnya. Dalam pengakuannya, korban menyebutkan bahwa salah satu pelaku adalah anak dari seorang ketua partai yang cukup dikenal di tingkat nasional.
Namun, menurut keterangan dari Polres Jaksel, hasil penyelidikan sementara tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Arief Rachman, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan memeriksa semua pihak terkait. “Kami sudah memanggil para saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat. Saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa pelaku adalah anak dari ketua partai yang disebutkan,” ujar Kombes Arief.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. “Kami memahami bahwa isu ini sangat sensitif dan berpotensi mempengaruhi reputasi berbagai pihak. Oleh karena itu, kami bekerja keras untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan objektif dan berdasarkan fakta yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, pihak sekolah BINUS Simprug juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Manajemen sekolah menyatakan komitmennya untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dan memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media, dengan banyak pihak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil akhir dari penyelidikan dan tidak terburu-buru dalam membuat asumsi yang bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.
Polres Jaksel juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijaksana dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. “Kami harap masyarakat dapat memahami bahwa setiap informasi yang belum terverifikasi dapat menambah ketidakpastian dan mengganggu proses hukum. Kami mohon dukungan dan kesabaran dari semua pihak,” pungkas Kombes Arief.
Artikel ini akan diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru mengenai kasus ini.