Site icon Berita Asia Terpopuler

Penyidik Diadukan ke Propam Polri, KPK Klaim Siap Lawan Hasto Cs 2024

Jakarta, 12 Juli 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi tekanan baru setelah sejumlah penyidiknya diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri oleh kelompok yang dipimpin oleh Hasto Kristiyanto. Pengaduan ini menambah kompleksitas dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia, namun KPK menyatakan siap menghadapi dan melawan upaya-upaya yang berusaha melemahkan institusi antirasuah tersebut.

Latar Belakang Pengaduan

Pengaduan terhadap penyidik KPK ke Propam Polri dilakukan oleh Hasto Kristiyanto dan beberapa rekan. Mereka menuduh adanya penyalahgunaan wewenang dan prosedur yang tidak sesuai dalam penanganan beberapa kasus yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Hasto, yang juga merupakan politisi terkemuka, menyebutkan bahwa tindakan penyidik KPK merugikan pihak-pihak tertentu dan melanggar prinsip-prinsip keadilan.

“Hasto dan kelompoknya menuduh penyidik KPK melakukan tindakan yang tidak profesional dan melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap Propam Polri dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan objektif terhadap pengaduan ini,” ujar seorang juru bicara dari pihak pengadu.

Respons KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri, menanggapi pengaduan ini dengan tegas, menyatakan bahwa KPK akan terus melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan eksternal. Firli menegaskan bahwa KPK siap menghadapi segala bentuk upaya yang berusaha menghambat pemberantasan korupsi.

“KPK bekerja berdasarkan hukum dan prinsip-prinsip integritas. Kami siap menghadapi segala bentuk tantangan, termasuk pengaduan yang diajukan ke Propam Polri. Ini adalah bagian dari dinamika yang harus kami hadapi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK.

Dukungan Publik dan Masyarakat Sipil

Berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk pegiat antikorupsi dan akademisi, menyatakan dukungannya terhadap KPK. Mereka menilai bahwa pengaduan ini merupakan upaya untuk melemahkan KPK dan menghalangi penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

“Ini adalah ujian bagi KPK dan masyarakat Indonesia. Kami harus berdiri bersama KPK dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Pengaduan ini seharusnya tidak mengganggu semangat dan integritas para penyidik KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Tanggapan Propam Polri

Divisi Propam Polri telah menerima pengaduan tersebut dan berjanji akan melakukan investigasi yang adil dan transparan. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Propam Polri akan menjalankan tugasnya dengan profesional dan objektif. Kami akan memeriksa setiap pengaduan yang masuk dan memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara adil dan transparan,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Langkah Selanjutnya

KPK akan terus melanjutkan proses penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan, sambil menghadapi investigasi oleh Propam Polri terkait pengaduan ini. Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh oleh upaya-upaya yang berusaha menghambat kinerja lembaga tersebut.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Tidak ada tempat bagi korupsi di negeri ini, dan kami akan terus melawan setiap upaya yang berusaha menghalangi kami,” pungkas Firli.

Kesimpulan

Pengaduan terhadap penyidik KPK ke Propam Polri oleh Hasto Kristiyanto dan rekan-rekannya menambah dinamika dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski menghadapi tekanan, KPK menyatakan siap melawan dan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Dukungan masyarakat sipil dan komitmen Propam Polri untuk melakukan investigasi yang objektif menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses penegakan hukum di Indonesia.

Spread the love
Exit mobile version