Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Alwin Kiemas, keponakan Megawati Soekarnoputri, tidak berstatus sebagai tersangka dalam kasus hukum yang belakangan ramai diperbincangkan. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara partai untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Menurut pernyataan resmi PDIP, Alwin Kiemas menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami pastikan tidak ada keputusan yang menyatakan beliau sebagai tersangka. Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum,” ujar perwakilan partai dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (26/11).
Alwin sendiri dikabarkan mendukung penuh upaya penegakan hukum dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan. “Sebagai bagian dari keluarga besar PDIP, beliau tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan transparansi,” tambah juru bicara partai tersebut.
PDIP juga meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Partai menilai bahwa isu ini dapat merusak citra dan kredibilitas pihak-pihak yang tidak bersalah. “Kami menyerukan kepada masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegas pernyataan itu.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar keluarga Megawati Soekarnoputri. Namun, PDIP yakin bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang objektif. Partai berharap agar pemberitaan yang tidak berdasar segera dihentikan demi menjaga kondusivitas masyarakat.
Artikel ini menegaskan posisi PDIP dalam mendukung hukum yang adil dan transparan, sekaligus menjawab berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Alwin Kiemas.