Partai NasDem mengajukan usulan baru terkait sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang diusulkan menjadi berjenjang. Dalam usulannya, NasDem menginginkan ambang batas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dinaikkan menjadi 7 persen. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk memperkuat kualitas perwakilan di parlemen dengan memastikan hanya partai-partai yang memiliki dukungan signifikan yang dapat lolos ke DPR RI.
Menurut NasDem, parliamentary threshold berjenjang adalah solusi yang adil dan proporsional, terutama mengingat variasi jumlah pemilih di berbagai tingkatan pemerintahan. Dengan sistem berjenjang, ambang batas untuk DPR RI bisa lebih tinggi dibandingkan dengan DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota, yang diusulkan berada pada kisaran 4 hingga 5 persen. Usulan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara partisipasi politik yang luas dan efektivitas pemerintahan.
Usulan ini mendapatkan perhatian publik karena dianggap cukup kontroversial. Beberapa pihak mendukung langkah ini dengan alasan bahwa partai-partai yang lebih kecil mungkin kurang efektif dalam menjalankan fungsi legislatif di tingkat nasional. Namun, kritik juga muncul dari partai-partai yang merasa kebijakan ini akan menyulitkan mereka untuk mendapatkan kursi di DPR RI, sehingga potensi representasi politik menjadi terbatas.
NasDem menyatakan bahwa tujuan utama dari usulan ini adalah untuk menciptakan parlemen yang lebih stabil dan efektif. Dengan ambang batas yang lebih tinggi di tingkat nasional, diharapkan parlemen tidak terlalu terfragmentasi dan memungkinkan pembentukan pemerintahan yang lebih kuat. Selain itu, usulan ini juga diharapkan dapat mendorong partai-partai kecil untuk bergabung atau berkoalisi, sehingga menciptakan platform politik yang lebih solid.
Di sisi lain, beberapa analis politik menyatakan bahwa penerapan parliamentary threshold berjenjang bisa memicu perdebatan mengenai representasi yang adil di tingkat nasional dan lokal. Jika tidak dirancang dengan baik, ada risiko mengurangi keberagaman politik di parlemen dan membatasi suara kelompok minoritas yang selama ini diwakili oleh partai-partai kecil.
Usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan melalui proses panjang sebelum dapat diimplementasikan. Namun, dengan dukungan kuat dari NasDem dan potensi pengaruhnya terhadap peta politik Indonesia, gagasan parliamentary threshold berjenjang ini diprediksi akan menjadi isu sentral dalam diskusi politik nasional di masa mendatang.