Site icon Berita Asia Terpopuler

Indonesia Sambut Baik Putusan ICJ, Minta Israel Akhiri Pembangunan Pemukiman Ilegal di Palestina

Pada hari ini, pemerintah Indonesia secara resmi menyambut baik putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina sebagai ilegal. Dalam pernyataan resminya, Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan dan keadilan internasional di wilayah Palestina yang terus menjadi fokus perhatian dunia.

ICJ, lembaga yudisial PBB yang bermarkas di Den Haag, Belanda, telah mengeluarkan putusan yang menandai pendudukan Israel sejak tahun 1967 sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Pada kesempatan ini, Indonesia bersama dengan komunitas internasional mengekspresikan harapan mereka untuk upaya lebih lanjut dalam mendukung perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Sinta Avicenna, menyatakan, “Indonesia secara tegas menegaskan dukungannya terhadap keputusan ICJ yang memperingatkan Israel untuk mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang telah lama diperebutkan. Pembangunan ini tidak hanya melanggar hak-hak rakyat Palestina tetapi juga menghambat upaya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.”

Pemerintah Indonesia juga menyerukan komunitas internasional untuk bersatu dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan kesejahteraan bagi rakyat Palestina. “Kami mengajak semua pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil di Timur Tengah,” tambah Sinta.

Reaksi dari Indonesia terhadap putusan ICJ ini juga mencerminkan komitmen negara ini terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan keinginan untuk mendukung upaya-upaya multilateral dalam menyelesaikan konflik yang berkepanjangan di wilayah tersebut.

Sementara itu, tanggapan dari pemerintah Israel terhadap putusan ICJ ini belum diungkapkan secara resmi. Israel, yang memiliki pendekatan yang berbeda terhadap status wilayah yang diperebutkan ini, telah menghadapi tekanan internasional yang meningkat terkait dengan kebijakan pemukiman di Palestina.

Di tengah upaya-upaya diplomatik dan internasional yang sedang berlangsung, ICJ berperan sebagai forum penting dalam menegakkan keadilan dan hukum internasional. Putusan ini diharapkan dapat memberikan momentum untuk upaya-upaya lebih lanjut dalam mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan adil bagi semua pihak yang terlibat di Timur Tengah.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah secara konsisten mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina dan mendukung berbagai inisiatif internasional yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut ini dengan cara yang damai dan berkelanjutan.

Kesimpulan

Indonesia, bersama dengan komunitas internasional, menyoroti pentingnya implementasi putusan ICJ dan mengajak Israel serta semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah. Perlindungan hak-hak asasi manusia dan penegakan hukum internasional menjadi prinsip utama dalam upaya-upaya mendukung perdamaian di wilayah Palestina yang terus membara.

Spread the love
Exit mobile version